Dalam Pedoman Pemanfaatan Zona Perikanan Berkelanjutan Kawasan Konservasi Perairan, KKP menyatakan keterlibatan nelayan akan menjadi langkah utama dalam melaksanakan konservasi secara nasional di kawasan perairan.
Selain kamboja, Bali juga memiliki flora khas yaitu cemcem/kecemcem (Spondias pinnata (L.f.) kurz). Tanaman ini bahkan digunakan sebagai bahan obat tradisional di Pulau Dewata.
KKP bersama dengan Kementerian Pariwisata menandatangani kesepakatan bersama dalam mengembangkan kepariwisataan nasional khususnya wisata bahari.
Kuda laut (Hippocampus spp.) merupakan pemangsa yang pasif dan menunggu mangsanya dengan sabar. Ia akan menyerang mangsanya dengan cara menghisap sampai masuk ke moncongnya yang panjang.
Ric O’Berry’s Dolphin Project, bekerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengampanyekan #FreeBaliDolphins dan membuat petisi agar publik tidak membeli tiket pertunjukan lumba-lumba.
Pemerintah Indonesia melalui KKP memperkuat kerja sama regional untuk mengelola perairan yang termasuk dalam kawasan Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (ISLME).
Memasuki tahun 2017, KKP akan tetap fokus pada program percepatan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Namun penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tidak lagi diekspos media.
Perlindungan masyarakat kecil terhadap risiko “loss and damage” akibat dampak perubahan iklim dapat dilakukan salah satunya dengan sistem asuransi terintegrasi.
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila menyatakan bahwa permasalahan konflik pertanahan masih menjadi hal yang banyak diadukan kepada Komnas HAM.
Hingga bulan November 2016, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 141 kapal ikan ilegal.
Festival Desa kembali digelar di Jakarta. Festival ini sekaligus sarana penyebaran informasi kepada masyarakat perkotaan mengenai potensi kedaulatan pangan yang dimiliki Indonesia melalui desa-desanya.
KKP telah menargetkan kawasan konservasi perairan sebanyak 27 juta hektare pada tahun 2020. Kawasan konservasi tersebut nantinya akan di dorong untuk menjadi destinasi wisata bahari.
Hasil kajian mengenai pendanaan aksi-aksi perubahan iklim perkotaan di Indonesia yang mengambil kasus di kota Kupang, telah menunjukkan bahwa kota di pesisir sangat rentan terhadap perubahan iklim.