Pemprov DKI Jakarta Beri Lampu Hijau Reklamasi Ancol

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: greeners.co/Bonita

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam melakukan proses reklamasi untuk pembangunan taman hiburan berkelas internasional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama telah menginstruksikan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk mereklamasi pulau-pulau di sekitar ancol seluas 16 hektar sebagai lahan pembangunan taman hiburan tersebut.

“Reklamasi Ancol itu masih bisa dan masih sangat memungkinkan untuk digenjot. Kita bukan Singapura yang sempit. Lahan disini masih luas kok,” ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Senin (25/08).

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengutarakan, bahwa Pemprov memberikan dukungan atas pembangunan hiburan tersebut dengan memberikan kemudahan perizinan. Sementara menyangkut dana, ia menilai Pemprov DKI tidak perlu ikut campur karena Ancol adalah perusahaan terbuka yang dapat mencari permodalan melalui mekanisme pasarnya sendiri.

“Kita dukung dengan kemudahan perizinan biar orang-orang kaya tidak perlu lagi liburan keluar negeri,” tambahnya.

Menurut rencana, Ancol akan menambah bank tanah (land bank) seluas 700 hektare (ha) dengan cara reklamasi di Ancol barat dan timur. Reklamasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahap dan selama beberapa tahun. Sedangkan untuk dua tahun pertama, Ancol akan memulainya dengan membangun 160 hektar lahan.

Adapun alokasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan taman hiburan kelas internasional ini mencapai Rp 1,6 triliun pada tahap pertamanya. Anggaran ini merupakan bagian dari penyertaan modal pemerintah (PMP) DKI Jakarta kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Reklamasi pulau tersebut rencananya akan dimulai tahun ini dan rampung pada tahun 2015.

(G09)

Top