Rencana Perluasan Kawasan Larangan Melintas Bagi Sepeda Motor Dibatalkan

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan rencana perluasan kawasan pelarangan melintas bagi sepeda motor di beberapa ruas jalan di Ibu Kota yang tadinya akan dilakukan pada 17 Januari mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, kebijakan perluasan larangan melintas tersebut baru akan dilakukan setelah sarana angkutan umum gratis sebagai kompensasi bagi warga telah memadai.

“Kita tidak ada perluasan larangan melintas lagi, namun kita tetap pastikan rute larangan yang sudah berjalan tetap berlangsung di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Hotel Indonesia,” terang pria yang akrab disapa Ahok ini saat di jumpai di Balaikota, Jakarta, Kamis (15/01).

Ahok mengungkapkan bahwa jumlah bus gratis yang baru bisa beroperasi hingga saat ini hanya berjumlah 15 armada, yakni 10 bus Transjakarta jenis single dan 5 unit bus tingkat. Untuk lima bus tingkat yang diperoleh dari sumbangan Tahir Foundation masih belum dapat dioperasikan dengan alasan masih dalam pengurusan administrasi.

Terkait dengan pernyataan Ahok, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan batas toleransi bagi pengendara motor yang melintas di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin (Hotel Indonesia) hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan dihapuskan pada tanggal 18 Januari 2015 mendatang.

Nantinya, jelas Martinus, terhitung sejak tanggal 18 tersebut, kepolisian akan memberikan sanksi berupa tilang bagi pengendara sepeda motor yang tetap nekat melintas di jalur yang dilarang bagi pemotor itu.

Saat ini, ia melanjutkan, pihak kepolisian bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melengkapi kawasan larangan melintas bagi sepeda motor tersebut dengan marka jalan sehingga pengendara motor dapat menghindari jalur tersebut.

“Untuk perluasan wilayah masih belum ada karena sejak awal Pemprov DKI Jakarta memang sudah berencana ingin menjadikan Jalan MH Thamrin sebagai ikon penerapan kebijakan ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta sempat melontarkan wacana perluasan larangan melintas bagi sepeda motor hingga ke kawasan Sudirman dan Semanggi. Hal ini dikarenakan uji coba pelarangan melintas sepeda motor di ruas jalan Medan Merdeka Barat hingga Thamrin pada Desember 2014 lalu dinilai efektif dan mampu meminimalisir kemacetan.

(G09)

Top