YLKI : Polusi Udara Jakarta Makin Pekat

Reading time: 2 menit
Polusi udara mengancam kesehatan masyarakat perkotaan. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Polusi udara di DKI Jakarta masih menjadi sorotan karena buruknya kualitas udara. Butuh sejumlah upaya guna mengatasi persoalan ini. Selain membahayakan kesehatan, polusi udara juga merugikan perekonomian.

Berdasarkan laporan Indeks Kualitas Udara (AQI), polusi udara di Jakarta pada sepekan terakhir berstatus tidak sehat bagi kelompok sensitif. Rekornya pada hari 6 Juni 2023, Jakarta menjadi kota besar berpolusi terburuk di dunia dengan skor 170.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruddin mengatakan, kualitas udara buruk ini terjadi karena pemerintah belum tegas menerapkan regulasi yang ada. Misalnya, belum efektif melakukan razia emisi kendaraan, BBM berkualitas buruk, dan membiarkan pelaku pembakaran sampah.

Berdasarkan kajian Safruddin, sumber pencemaran partikel udara yang berukuran PM10 dan PM2.5, 47 % berasal dari transportasi. Kemudian oleh industri 22 %, domestik 11 %, debu jalanan 11 %, pembakaran sampah 5 %, dan konstruksi bangunan 4 %.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi juga mengungkapkan, penyebab mayoritas dari polusi ini berasal dari asap knalpot kendaraan bermotor pribadi yang mencapai 65 % hingga 70 %.

“Polusi di Jakarta makin kental dan pekat. Penyebabnya mayoritas adalah asap knalpot di kendaraan bermotor pribadi 65 hingga 70 %. Solusinya terkait hal ini yaitu wajibkan uji emisi dan denda bagi yang melanggar,” ungkap Tulus.

Demi memperbaiki kualitas udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Uji emisi atau pengujian kinerja mesin kendaraan ini sudah berlangsung di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Tulus meminta Pemerintah DKI bergerak cepat mengatasi hal ini. Ia menilai selain pengetatan uji emisi kendaraan, penggunaan bahan bakar minyak harus berstandar tinggi (Euro 2 atau Euro 4). Di samping itu juga memasifkan angkutan massal, dan kendaraan listik.

Uji Emisi Belum Berikan Efek Signifikan

Terkait uji emisi, Safruddin berpendapat, uji emisi gratis belum memberikan efek langsung pada penurunan pencemaran udara. Sebab, upaya ini hanya seremoni bagi pemilik atau pengendara kendaraan untuk selalu menyetel kendaraannya sebagai kendaraan yang memenuhi baku mutu emisi.

“Hal yang dibutuhkan adalah tindakan tegas dengan razia emisi. Kemudian kendaraan yang tidak memenuhi baku mutu emisi ditilang, proses di pengadilan dan diberi sanksi terberat sebagai polluter,” ucap Safruddin yang akrab disapa Puput.

Razia emisi ini akan menciptakan kepatuhan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan penyetelan rutin. Sehingga di mana pun kendaraan diuji maka emisinya akan memenuhi baku mutu.

Polusi udara meningkatkan risiko berbagai penyakit saluran pernafasan. Foto: Freepik

Dampak Buruk Polusi Udara di Jakarta 

Jika tak segera diatasi, polusi di Jakarta akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Sebab, udara kotor mengandung zat dan partikel berbahaya. Polusi udara berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), pneumonia, hipertensi, dan penyakit kronis lainnya.

Pada tahun 2016 sebanyak 2,73 juta orang terpapar penyakit ISPA. Kemudian 58,3 % warga Jakarta terpapar penyakit pernafasan dan beban jaminan kesehatan nasional mencapai Rp 51,2 triliun.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top