KLHK Dorong Pengurangan Sampah Plastik di Pertemuan ke-16 AWGESC

Reading time: 2 menit
awgesc
Ilustrasi. Foto: pxhere

Balikpapan (Greeners) – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan ke-16 ASEAN Working Group on Environmentally Sustainable Cities (AWGESC) yang berlangsung pada tanggal 2-3 Mei 2018 di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertemuan AWGESC kali ini bertujuan untuk mendorong semua delegasi di 10 negara anggota ASEAN untuk mengembangkan kerangka kerja demi mewujudkan kota-kota yang berkelanjutan, salah satunya dengan pengurangan sampah plastik.

Pada pidato pembukaan AWGESC, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa dirinya ingin mendorong semua delegasi dari negara anggota ASEAN dan organisasi mitra AWGESC untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang lebih maju dan out of the box untuk mencapai keadaan kota yang berkelanjutan dalam menghadapi masalah lingkungan yang lebih kompleks dan dinamis.

“Kebijakan dan strategi maju dan out of the box adalah kebijakan dan strategi yang bukan business as usual melainkan yang berani dan tegas, contohnya adalah pengurangan sampah plastik melalui pembatasan atau bahkan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai (single-use plastic bag) di sektor ritel,” jelas Vivien saat dihubungi tim Greeners via layanan pesan singkat, Jumat (04/05/2018).

BACA JUGA: Tiga Bulan Lagi, Balikpapan Akan Berlakukan Perwali tentang Pengurangan Kantong Plastik

Pada pembahasan di AWGESC ini masalah sampah plastik laut menjadi salah satu prioritas untuk dipecahkan. Vivien mengatakan, lebih dari 50 persen kota dan ibu kota kabupaten terletak di pesisir laut dan timbulan sampah banyak berasal dari daerah perkotaan. Oleh sebab itu, pengelolaan limbah padat harus benar-benar dilaksanakan di kota-kota tersebut untuk mengurangi dan mencegah kebocoran limbah padat, terutama sampah plastik ke laut.

“Secara khusus, kami memberikan penekanan pada sampah plastik yang saat ini 80 persennya berasal dari kota dan darat. Angka tersebut harus diselesaikan karena persoalannya ada di darat (hulu),” ujar Vivien.

Berkenaan dengan masalah ini, pada acara AWGESC disampaikan deklarasi untuk mengurangi sampah plastik dengan membatasi penggunaan kantong plastik yang dibuat oleh beberapa kota di Indonesia, yang diwakili oleh lima kota, yaitu Balikpapan, Banjarmasin, Malang, Cimahi dan Sigi.

“Pembatasan sampah plastik itu sudah diterapkan dan merupakan inisiatif dari daerah tersebut, seperti Balikpapan, Banjarmasin, Malang, dan kabupaten Sigi. Ada 4 kota lain tetapi belum membuat kebijakan (tingkat) pemerintah daerah. Beberapa kota tersebut akan kita dorong terus untuk mengurangi sampah plastik paling tidak di kotanya masing-masing,” ujar Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 KLHK, Novrizal kepada Greeners melalui telepon.

BACA JUGA: Penerapan Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

Menurut Novrizal, pada pertemuan ke 16 AWGESC ini, Indonesia ingin mengusulkan masalah sampah plastik laut sebagai salah satu agenda dalam Rapat Kelompok Kerja.

Deklarasi ini merupakan upaya dan kontribusi yang signifikan mengingat bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi 30% limbah pada sumbernya dan 70% sampah laut pada tahun 2025. Ini juga merupakan tindakan untuk mengungkapkan kepedulian dan komitmen Indonesia untuk mengurangi dan mencegah sampah plastik masuk kelautan.

Penulis: Dewi Purningsih

Top