Ekspedisi Tiga Sungai Nusantara Temukan Pencemaran Mikroplastik

Reading time: 3 menit
Ekspedisi Sungai Nusantara Ecoton menemukan cemaran mikroplastik di tiga sungai besar di Pulau Jawa. Foto: Ecoton

Jakarta (Greeners) – Tiga sungai besar di Pulau Jawa dan biota serta ikan di dalamnya telah tercemar mikroplastik. Padahal, ikan merupakan sumber protein yang sangat manusia butuhkan untuk memenuhi kebutuhan gizi. Tiga sungai besar tersebut yaitu Sungai Brantas, Sungai Bengawan Solo serta Sungai Citarum.

Kajian tersebut Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) lakukan pada Januari hingga Maret 2021. Dalam ekspedisi itu Ecoton mendapati tiga sungai tersebut telah terkontaminasi pencemaran mikroplastik.

Mikroplastik merupakan plastik dengan ukuran yang tak bisa manusia lihat dengan mata telanjang atau berukuran mikroskopis. Mikroplastik berasal dari sampah sachet yang sudah banyak tersebar di lingkungan hingga badan air sungai.

Koordinator Advokasi dan Litigasi Ecoton Kholid Basyaiban mengatakan, sampah plastik yang telah terpapar sinar matahari akan langsung terfragmentasi. Sampah plastik itu menjadi remahan plastik atau mikroplastik. Keberadaan mikroplastik sangat mengganggu ekosistem sungai. Pasalnya, sambung Kholid terdapat rantai yang berkesinambungan dan berdampak buruk pada lingkungan dan manusia.

“Ikan-ikan di sungai sangat bergantung pada plankton dan mikroba. Dan ketika digantikan dengan mikroplastik, otomatis akan termakan oleh ikan dan berimbas pada kita sebagai manusia karena ikan tak layak konsumsi,” katanya dalam program SABI bersama Greeners, Sabtu (12/3).

Pencemaran Mikroplastik Bisa Terbawa Di Saluran Pipa Air

Selain itu, mikroplastik yang berukuran <5 mm lolos dalam screening PDAM, sehingga terbawa ke saluran pipa distribusi dan turut masyarakat secara luas konsumsi. “Itu artinya, air minum berasal dari PDAM yang kita konsumsi turut terkontaminasi mikroplastik dan menyebar ke tubuh,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, sambung Kholid ikan-ikan yang termakan oleh manusia juga berdampak pada kesehatan. Ikan tak layak yang manusia makan akan berpengaruh terhadap fungsi hormon, hingga mengganggu sistem reproduksi. “Misalnya, bisa berpengaruh pada menopause dini untuk perempuan dan bagi lelaki akan berpengaruh fungsi reproduksinya,” ungkapnya.

Penelitian ini berangkat dari kecurigaan para peneliti Ecoton yang menemukan kandungan mikroplastik pada tiga sungai besar tersebut. Dengan identifikasi awal tersebut, para peneliti meyakini bahwa mikroplastik akan berdampak pada biota, serta ikan-ikan yang ada dalam tiga sungai tersebut.

Hasil penelitian Ecoton menunjukkan ternyata memang banyak temuan jenis mikroplastik, seperti fragmen, granula, filamen, hingga fiber. Adapun untuk mikroplastik jenis fragmen banyak Ecoton temui dalam pecahan atau remah-remahan plastik yang keras. Misalnya pada botol air minum sekali pakai hingga kotak makan.

Sementara jenis mikroplastik fiber berasal dari limbah pascacuci baju. Limbah rumah tangga tersebut turut berkontribusi menyumbang mikroplastik. Sedangkan, jenis mikroplastik filamen banyak berasal dari plastik kemasan yang lebih tipis, dari kantong kresek.

Granula merupakan jenis mikroplastik yang sering terdapat pada produk-produk perawatan tubuh. Misalnya, produk scrub yang juga memiliki kandungan granula.

Cemaran mikroplastik yang Ecoton temukan membahayakan biota sungai dan juga manusia. Foto: Ecoton

Tiga Sungai Telah Tercemar

Berdasarkan penelitian Ecoton, tiga sungai besar teridentifikasi ada pencemaran mikroplastik yaitu Sungai Brantas sebanyak 42 partikel mikroplastik per ikan. Lalu Sungai Bengawan Solo, 20 partikel mikroplastik per ikan dan Sungai Citarum 68 partikel mikroplastik per ikan.

Tak hanya itu, berdasarkan riset tersebut Ecoton juga menemukan indikasi bahwa ikan menjadi interseksual atau memiliki jenis kelamin tak menentu. Ini karena akibat adanya Endrocine-Disrupting Chemicals (EDC) yang mengganggu sistem hormon ikan.

Ketentuan tanggung jawab sampah kemasan yang produsen hasilkan telah ada dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Kholid merekomendasikan kepada para produsen untuk melakukan redesain terhadap kemasan sachet atau yang mengandung mikroplastik menjadi kemasan yang lebih ramah lingkungan.

“Kami harap produsen akan melakukan redesain dengan menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, bukan malah memperbanyak sachet,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top