Gakkum; Aplikasi Untuk Laporkan Kejahatan Lingkungan Resmi Diluncurkan

Reading time: 2 menit
Peluncuran Aplikasi GAKKUM di Bundaran HI. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah resmi meluncurkan aplikasi yang memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan kejahatan lingkungan secara langsung berbasis aplikasi yang bisa terpasang pada perangkat telepon pintar.

Aplikasi bernama “Gakkum Lingkungan dan Kehutanan” ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Rasio Ridho Sani memang sengaja dibuat agar masyarakat bisa mudah menginformasikan hal-hal yang terkait dengan upaya pencegahan kerusakan lingkungan.

“Aplikasi ini mampu menyertakan partisipasi masyarakat dalam mendorong upaya pencegahan kerusakan lingkungan. Untuk itu hari ini kami meluncurkan aplikasi yang bisa masyarakat pasang di telepon pintar-nya,” kata pria yang akrab disapa Roy ini, Jakarta, Minggu (20/12).

Kegiatan peluncuran yang dilaksanakan pada momen Car Free Day di area Bundaran HI Minggu pagi (20/12) ini dimeriahkan oleh aksi jalan santai, hiburan serta diramaikan kehadiran artis ibukota.

Aksi Jalan Santai Bersama Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan. Foto : Bachran Mile

Aksi Jalan Santai Bersama Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan. Foto : Humas KLHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa selama ini laporan masyarakat masih menjadi sumber yang paling banyak dalam melakukan penegakan hukum kejahatan lingkungan.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menginformasikan kejahatan lingkungan dan mampu memanfaatkan aplikasi “Gakkum” ini dengan sebaik-baiknya untuk lebih mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan dan kehutanan.

“Kejahatan ini kan terjadi di tengah masyarakat. Banyak juga yang tahu tapi tidak mengerti bagaimana melaporkannya. Mulai sekarang melalui aplikasi ini kita harus bersama-sama menyelesaikannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, aplikasi yang berukuran 4,68 MB ini bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android dan di Appstore bagi pengguna iOS. Dalam aplikasi tersebut selain melaporkan kejahatan lingkungan, warga juga akan mendapatkan informasi hukum dan tip pelestarian lingkungan.

Saat ini, aplikasi yang barus saja diluncurkan tersebut telah diunduh sebanyak 100 kali unduhan dengan berbagai pesan positif dan dukungan yang disampaikan oleh masyarakat di dalam lama ulasan.

Penulis : Danny Kosasih

Top