Tejo Wahyu Jatmiko, Lebih dari Sekadar “Kepalan Tangan”

Reading time: 5 menit
Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Nasional Aliansi Untuk Desa Sejahtera. Foto: greeners.co/TW

Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Nasional Aliansi Untuk Desa Sejahtera. Foto: greeners.co/TW

Menjadi bagian dari LSM lingkungan, menurut Tejo tidak berbeda jauh ketika menjadi seorang konsultan lingkungan, hanya saja posisinya yang berbeda. Saat menjadi konsultan lingkungan, ia harus menjadi rekanan pemerintah. Namun di LSM, menurutnya, harus berani beradu dengan pemerintah karena tak jarang harus mengadvokasi masyarakat.

“Kalau di konsultan lingkungan itu saya biasa lobbying. Tapi saat di Konphalindo saya harus fight,” jelas pria kelahiran Yogyakarta, 12 Juli 1963 ini.

Kapas Transgenik Bollgard

Menangani dua kasus advokasi di Konphalindo, Tejo pun menyebut kasus kapas transgenik Bollgard di Sulawesi Selatan sebagai kasus yang memberinya banyak pelajaran dan tak terlupakan baginya. Kasus kapas transgenik sendiri adalah upaya penanaman benih kapas transgenik pada enam kota di Sulawesi Selatan yang mencuat pada awal 2000-an. Kasus ini melibatkan perusahaan pangan raksasa asal Amerika Serikat, Monsanto yang bergerak melalui PT Monrago Kimia.

Menurut Tejo, saat itu ia harus berhadap-hadapan dengan banyak pihak. Dari mulai pemerintah, Monsanto, hingga para pakar bayaran. Bahkan petani kapas di enam kota tersebut pun terpecah menjadi dua, petani pro kapas transgenik dan petani yang menentang kapas transgenik.

“Bayangkan saja, kita harus melawan penguasa (pemerintah), uang (Monsanto) dan otak (pakar) sekaligus,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Konphalindo dengan mimik serius.

Dalam menangani kasus tersebut, ada satu kejadian yang membekas pada dirinya hingga sekarang. Pada sebuah sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seorang petani yang bersaksi untuk menentang keberadaan kapas transgenik mengucapkan sesuatu yang menurut Tejo sangat mengharukan. Petani tersebut, lanjut Tejo, dipukuli oleh para petani yang lain ketika pulang karena bersedia menjadi saksi untuk menentang keberadaan kapas transgenik.

“Petani itu bilang ‘enggak apa-apa kita kalah di sini (pengadilan), tapi di lapangan pasti kita menang’. Itu sangat mengharukan bagi saya,” kenang Tejo yang tidak dapat mengingat nama petani tersebut.

Meskipun memenangi sidang pengadilan, penanaman benih kapas transgenik sendiri dihentikan karena tidak meningkatkan produktivitias kapas seperti yang dijanjikan Monsanto. Tahun 2004, Departemen Kehakiman AS menyelidiki upaya penyuapan yang dilakukan oleh Monsanto di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Top