Enam Gubernur Indonesia Jalin Kerjasama Internasional untuk Tangani Deforestasi

Reading time: 3 menit
Pertemuan Tingkat Tinggi Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan (GCF) Indonesia, Jakarta, Kamis (18/02). Foto: dok. Yayasan Penelitian Inovasi Bumi (INOBU)

Jakarta (Greeners) – Guna menekan aktifitas deforestasi di Indonesia, gubernur dari enam provinsi yang menyumbang 58% luasan kawasan dan tutupan hutan di Indonesia melakukan pertemuan bersama dengan perwakilan para lembaga donor internasional, kedutaan, dan sektor swasta. Pertemuan ini untuk membantu keenam provinsi tersebut untuk mencapai komitmen yang telah mereka buat pada Deklarasi Rio Branco yang ditandatangani saat pertemuan ke delapan Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan (Governor’s Climate and Forests Task Force/GCF) di Rio Branco, Acre, Brazil pada tahun 2014 lalu.

Salah satu langkah pengurangan deforestasi yang didiskusikan dalam pertemuan ini adalah adanya kebutuhan untuk memperkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang telah ada. Revisi terbaru dari undang-undang otonomi daerah mengalokasikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah provinsi untuk mengelola dan melindungi kawasan hutan. Salah satu tanggung jawab penting yang diberikan kepada pemerintah provinsi adalah mengelola KPH.

Dalam pidatonya yang dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Drs. Cornelis, M.H., Gubernur Kalimantan Barat sekaligus Koordinator Gubernur GCF di Indonesia, mengatakan, KPH mempunyai kewenangan dalam pengelolaan area hutan, medukung investasi berbagai aktivitas kehutanan, dan mendorong partisipasi masyarakat di bidang kehutanan. Namun, untuk memastikan efektifitas kerja KPH, pemerintah provinsi membutuhkan dukungan.

Dengan menandatangani Deklarasi Rio Branco, keenam provinsi ini telah menyepakati pengurangan deforestasi sebesar 80% pada 2020. Dengan menggunakan rujukan deforestasi 2001-2009, pencapaian komitmen ini akan mengurangi laju deforestasi dari rata-rata 323.749 hektar menjadi rata-rata 64.749 hektar per tahun pada 2020.

Untuk mencapai target tersebut diperlukan dukungan pendanaan berbasis kinerja yang layak, memadai, dan berjangka panjang. Untuk mendapatkan pendanaan ini, keenam provinsi membutuhkan terbentuknya kemitraan dengan donor-donor internasional dan sektor swasta.

“Hari ini, kita merayakan kemitraan yang telah terbangun, dan saat ini kita mencari kemitraan baru dengan aktor publik dan swasta untuk mencapai target-target kita dalam mengurangi deforestasi. Kemitraan ini merupakan langkah yang signifikan untuk mencapai target-target tersebut,” tuturnya, Jakarta, Kamis (18/02).

Foto: dok. Yayasan Penelitian Inovasi Bumi (INOBU)

Foto: dok. Yayasan Penelitian Inovasi Bumi (INOBU)

Dalam pertemuan ini, keenam gubernur juga menyoroti kolaborasi dan kemitraan yang telah terjalin dengan para aktor sektor publik dan sektor swasta di keenam provinsi GCF. Salah satunya adalah kemitraan antara Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat, serta perusahaan-perusahaan kelapa sawit dalam mendukung pemberdayaan, pemetaan, dan sertifikasi para petani swadaya kelapa sawit.

Dalam beberapa tahun ke depan, target pemetaan seluruh petani swadaya kelapa sawit di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat diharapkan telah tercapai. Kemitraan juga bertujuan untuk mendorong transisi para petani menuju produksi kelapa sawit berkelanjutan yang sesuai dengan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Pertemuan ini juga mendiskusikan perkembangan para gubernur dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan kabut asap yang telah memberikan dampak buruk bagi Indonesia di tahun lalu. Pemerintah provinsi Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan Association of Forestry Scholars untuk membangun aplikasi berbasis web untuk deteksi dini kebakaran hutan. Hal ini akan memperkuat kapasitas pemerintah lokal untuk mencegah kebakaran,” tandasnya.

Sebagai informasi, lebih dari 25 persen dari hutan tropis dunia berada di provinsi atau negara bagian anggota GCF. Bersama 29 negara bagian dan provinsi dari Brasil, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Peru, Spanyol, dan Amerika Serikat, enam gubernur di Indonesia telah menandatangani Deklarasi Rio Branco di Brazil pada bulan Agustus 2014.

Sebagai bagian dari Deklarasi Rio Branco, keenam pemerintah provinsi Indonesia yang terdiri dari Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Papua tersebut telah berkomitmen untuk melanjutkan upaya penurunan deforestasi hingga 80% pada 2020, jika tersedia dukungan pendanaan berbasis kinerja yang layak, memadai dan berjangka panjang, baik melalui sumber pasar maupun non-pasar.

Penulis: Danny Kosasih

Top