Komoditas Perikanan Tuna Terancam Habis

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: freeimages.com

Jakarta (Greeners) – Laporan terbaru West Pacific and East Asian Seas (WPEA) menyebutkan telah terjadi penurunan yang mengkhawatirkan pada stok cakalang dan tuna mata besar di tingkat regional. Masa depan perikanan tuna tersebut mendominasi Pertemuan Regional Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah (Western and Central Pacific Fisheries Commission/WCPFC) yang berlangsung di Bali pada tanggal 3 – 8 Desember 2015 kemarin.

Sebanyak 480 delegasi dari negara anggota WCPFC, termasuk Indonesia, merumuskan kesepakatan langkah pengelolaan perikanan tuna dari setiap negara anggota di wilayah Samudera Pasifik bagian tengah dan barat. Sedangkan berdasar laporan dan pertemuan tersebut, WWF Indonesia mengimbau pada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah perbaikan pengelolaan perikanan dari hulu ke hilir, agar komoditas perikanan tuna Indonesia dapat berkelanjutan.

Abdullah Habibi, Manajer Program Perbaikan Perikanan Tangkap dan Budidaya WWF Indonesia, menyatakan kalau langkah-langkah perbaikan pengelolaan untuk perikanan tuna meliputi penyusunan strategi pemanfaatan (Harvest Strategy), pengaturan pemanfaatannya (Harvest Control Rule) di perairan kepulauan yang harus selaras dengan WCPFC, kepatuhan terhadap standar RFMO (Regional Fisheries Management Organization) terutama pada pemenuhan data yang akurat, dan penempatan observer onboard (penilik yang ikut di atas kapal) harus segera dilakukan.

“Hal ini penting dilakukan bila mengacu pada data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebutkan Indonesia merupakan negara dengan potensi tuna tertinggi di dunia. Tahun 2014, total produksi tuna mencapai 613.575 ton per tahun dengan nilai sebesar Rp 6,3 triliun per tahun,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Rabu (09/12).

Sementara itu, dalam laporan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima oleh Greeners, pada tahun 2014 lalu, KKP telah meluncurkan rencana pengelolaan tuna nasional Indonesia dan telah disahkan di bawah Keputusan Menteri nomor 107 pada tanggal 28 Agustus 2015.

Oleh sebab itu, KKP menyatakan terus berupaya agar komitmen rencana pengelolaan tuna nasional Indonesia tersebut dapat terwujud melalui pengembangan yang berlandaskan pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan melalui kerjasama internasional dan pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia memegang peranan penting dan prospek yang besar dalam kerjasama tuna regional dikarenakan posisi wilayahnya yang berada diantara dua samudera, yaitu Pasifik dan Hindia. Dua samudera yang menghubungkan perairan di teritorial Indonesia dan kepulauan ini merupakan daerah yang kaya ikan tuna. Hal ini menjadi salah satu sebab banyak aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia.

“Untuk itu, sebagai wujud komitmen, pihak KKP terus berupaya memberantas illegal fishing di laut Indonesia. Sejalan dengan rencana kegiatan nasional yang diadaptasi dari rencana pengelolaan tuna Indonesia, kami berkomitmen untuk bekerja dengan anggota WCPFC ataupun bukan anggota serta pemangku kepentingan lainnya untuk memerangi IUU fishing dan kegiatan yang terkait. Tahun ini, kami telah membuat tindakan tegas terhadap aktifitas (illegal fishing, Red.) ini dan kami tetap melanjutkan komitmen kami pada masalah ini,” pungkas Susi.

Penulis: Danny Kosasih

Top